Anda Penerima BPUM 2022 BLT UMKM ? Begini Cara Cek-nya.

E-FORM BPUM 2022
Cek penerima BPUM 2022 BLT UMKM Foto: Harapanrakyat.com

Begini Cara Cek BPUM 2022 BLT UMKM melalui Eform.bri.co.id

Pemerintah telah menyalurkan bantuan langsung kepada UMKM melalui programnya lewat Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menangan atau Kemenkop UKM, meneruskan menyalurka BLT UMKM atau Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau Bantuan Produksi Usaha Micro yang biasa di sebut dengan BPUM pada 2022. Untuk bulan April ini BPUM yang akan dicairkan kepada pemilik UMKM adalah sebesar Rp 600 ribu rupiah.

Program BPUM ini adalah salah satu strategi pemerintah untuk memulihkan ekonomi Indonesia secara nasional dan membantu para pelaku usaha mikro untuk dapat bertahan dan kemudian bangkit di masa pandemi Covid-19 ini dan sesudah selesai Pandemi.

Pada tahun 2021 yang lalu BLT UMKM ini sudah diberikan kepada 12,8 juta pelaku UMKM. Bantuan ini diberikan sebagai modal usaha yang dilakukan oleh penerima BLT UMKM

Eddy Satriya yang merupakan Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa penyaluran BLT UMKM ini yang ditargetkan akan selesai hingga akhir September 2021 yang lalu, sudah rampung dan disalurkan semua kepada pelaku usaha mikro.

“Untuk tahun 2021 ini, kita telah salurkan bantuan kepada 12,7 juta penerima dengan total penyaluran sebesar Rp 15,24 triliun yang masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta,” katanya.

Hingga selesainya penyaluran pada tahun 2021 itu tidak ada kendala yang terjadi dan dari bank bank yang di tunjuk semua lancar-lancar dan tidak ada yang mengalami penundaan.

“Masih ada kendala tersebut, namun kami juga langsung lakukan koordinasi dengan BKN untuk dilakukan pemblokiran,” katanya.

Eddy juga mengatakan bahwa walau ada beberapa kendala, dia berharap kedepan koordinasi akan segera di lakukan dan dilakukan perbaikan supaya tidak ada hambatan lagi dalam pembagian BLT ini.

“Jawa Barat paling tinggi penerimanya,” katanya.

Berikut ini adalah persyaratan bagi yang berhak menerima program BPUM yakni:

  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
  • Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR

Cara Cek BPUM 2022

Untuk tahun 2022 ini BPUM dikabarkan akan cari mulai bulan April ini dan akan disalurkan untuk 12 juta pelaku usaha mikro di semua wilayah Indonesia.  Berikut ini adalah cara bagaimana memeriksa apakah Anda lolos sebagai salah satu penerima BPUM atau BLT UMKM :

  1. Buka link eform.bri.co.id
  2. Isi nomor KTP
  3. Isi kode verifikasi
  4. Lalu klik ‘proses inquiry’, dan tunggu beberapa saat untuk memastikan data Anda terdaftar atau tidak.
  5. Jika notifikasi berwarna hijau, Anda merupakan penerima BPUM 2022. Jika notifikasi berwarna merah artinya Anda bukan penerima BLT UMKM.

Itu tadi penjelasan singkat mengenai BPUM 2022 dan penerima BLT UMKM untuk tahun 2022. Untuk membuka link Eform.bri.co.id pastikan Anda mempunyai akses internet yang stabil supaya lancar dalam memeriksa BPUM 2022 Anda.