Apa itu TV Analog ?
Pada 30 April 2022, Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika akan mulai melakukan penghentian siaran tv Analog. Hal ini dilakukan karena kominfo merencanakan siaran TV di Indonesia akan berubah semua menjadi siaran TV Digital. Selain suara dan gambar yang lebih bening, TV digital juga lebih bagus untuk di nikmati oleh masyarakat banyak. Namun rupanya masih ada kebingungan di masyarakat, mengenai apa itu tv Analog dan tv digital.
Perbedaan TV Analog vs TV Digital
- TV Analog adalah siaran yang mengandalkan voltase dan frekwensi signal. Salah satu kekuranan TV Analog ialah apabila lokasi penerima ( biasa disebut Antene ) jauh dari lokasi pemancarnya, maka siaran yang bisa di terima sangat jelek. Hal ini jelas menjadikan menonton tv jadi kurang nikmat, karena gambar yang jelek dan suara yang kurang bagus juga. Hanya orang di perkotaan yang dekat dengan pemancar-pemancar siaran yang bisa menerima siaran dengan kualitas yang baik.Bahkan ada kalanya gambar tidak keluar tapi suara saja yang keluar dan sebaliknya suara keluar tapi gambar buruk dan berbayang dan bintik-bintik seperti di kerubuti semut.
- Sementara TV Digital jelas memiliki kualitas yang jauh lebih baik, baik itu suara maupun gambar. Proses penyiarannya sendiri adalah dengan memanfaatkan proses modulasi digital dan struktur kompres yang baik untuk siarkan gambar dan suara serta data ke pesawat TV Anda. Gambar yang bagus dan bahkan jernih hingga kualitas mendekati TV yang mempunyai resolusi tinggi bisa menerima gambar yang detail dan sempurna.
Proses Migrasi dari Analog ke Digital
Pemerintah akan segera melakukan migrasi dari TV Analog ke TV Digital, diperkirakan pada akhir bulan April 2022 ini. Berhubungan dengan program migrasi TV analog ke TV digital, Kominfo mengakui kalau TV digital bakal mendatangkan gambar serta nada yang lebih bagus. Tak ada kembali gambar yang berbayang atau semua wujud noise (bercak-bercak semut) di monitor TV.
Penghentian tayangan TV analog yang bakal dikerjakan di April ini yaitu program migrasi ke TV digital tahappertama. Ada 116 Kabupaten/Kota yang akan tidak kembali terima tayangan TV analog per 30 April ini hari. Sehingga bagi yang belum mempunyai Set TV BOX untuk penerimaan siaran tv digital bisa segera membelinya, ada berbagai macam harga baik yang mahal maupun murah.
Selanjutnya, babak ke-2 penghentian TV analog serta lakukan migrasi ke TV digital sebagai program Analog Switch-Off (ASO) ini dapat bersambung di babak dua di 25 Agustus 2022 serta babak tiga di 2 November 2022. Dikenali kalau jumlah tempat yang bisa terima penghentian tayangan TV analog di babak pertama merupakan yang sangat banyak.
Beberapa wilayah itu terdiri dalam tempat yang berada pada sejumlah Sumatera, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, sampai Papua. Akan halnya dasar diberlakukannya ASO ini terdapat di ayat 2 Pasal 60A UU Cipta Kerja.
Pada ayat 2 pasal 60A UU Cipta Kerja disebutkan bawah migrasi penyiaran televisi terestial dari teknologi analog ke teknologi digital sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan penghentian siaran analog (analog switch off) diselesaikan paling lambat 2 (dua) tahun sejak mulai berlakukan UU Cipta Kerja.
Itu tadi adalah beberapa hal yang bisa Anda ketahui mengenai TV Analog maupun TV Digital dimana perbedaan kualitas gambar dan suara yang sangat besar. Dan besar harapan Indonesia makin maju dalam kualitas siaran dan tema-tema yang lebih baik lagi dan menghibur masyarakat banyak. ^^
Oh ya untuk tv box bisa dibeli di link di bawah ini ya :
- Luby Set TopBox Rp 199.000
- Transvision Xtream Seru Rp 290.000
- EVERCOSS STB SET TOP BOX PRO DIGITAL TV RECEIVER FULL HD Rp 169.000
- Set Top Box TV Digital DVB T2 Matrix Paket Eksklusif STB+Antena TV PX Rp 339.000
- Akari Set Top Box ADS 210 ADS210 ( Alat Penangkap siaran digital tv ) Rp 255.000